Wednesday, October 9, 2024

PENGUMUMAN PENERIMAAN MAHASISWA KONVERSI Universitas Al Asyariah Mandar

Universitas Al Asyariah Mandar membuka kesempatan bagi mahasiswa yang ingin melakukan konversi atau pindahan dari perguruan tinggi lain untuk melanjutkan studi di Universitas Al Asyariah Mandar. Berikut adalah prosedur pendaftaran konversi mahasiswa:

Syarat dan Ketentuan:

  1. Mahasiswa aktif di perguruan tinggi asal, dengan menunjukkan bukti status aktif.
  2. Memiliki transkrip nilai dari perguruan tinggi sebelumnya yang dilegalisasi.
  3. Program studi yang dipilih di Universitas Al Asyariah Mandar harus sesuai atau sejalan dengan program studi sebelumnya.
  4. Tidak sedang dalam status drop out (DO) atau terkena sanksi akademik di perguruan tinggi asal.
  5. Melampirkan Surat Pindah dari perguruan tinggi asal.
  6. Menyertakan Surat Rekomendasi dari Dekan atau Ketua Program Studi asal (jika diperlukan).

Prosedur Pendaftaran:

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran
    Calon mahasiswa konversi harus mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di Bagian Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Al Asyariah Mandar atau melalui laman pendaftaran online (jika tersedia).
  2. Menyerahkan Berkas Persyaratan
    Calon mahasiswa konversi wajib menyerahkan berkas-berkas berikut:
    • Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dari perguruan tinggi asal.
    • Fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi asal.
    • Fotokopi Ijazah SMA/SMK atau sederajat yang telah dilegalisasi.
    • Surat pindah dari perguruan tinggi asal.
    • Pas foto terbaru ukuran 3x4 cm (4 lembar).
    • Surat Rekomendasi dari Dekan atau Ketua Program Studi asal (jika diperlukan).
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lainnya yang sah.
  3. Verifikasi Berkas
    Setelah berkas diserahkan, pihak Bagian Akademik akan melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.
  4. Penyesuaian Mata Kuliah dan Konversi Nilai
    Fakultas dan program studi akan meninjau transkrip nilai dari perguruan tinggi asal untuk menentukan mata kuliah yang dapat dikonversi. Hasil konversi nilai akan disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku di Universitas Al Asyariah Mandar.
  5. Pembayaran Biaya Konversi
    Setelah mendapatkan informasi penerimaan, calon mahasiswa konversi diwajibkan membayar biaya konversi sesuai ketentuan yang berlaku di universitas. Pembayaran dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan universitas.
  6. Registrasi Ulang
    Setelah pembayaran biaya konversi, calon mahasiswa diwajibkan melakukan registrasi ulang di bagian administrasi untuk mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan status resmi sebagai mahasiswa Universitas Al Asyariah Mandar.
Waktu Pendaftaran:
  • Gelombang Pendaftaran: Buka setiap semester (Ganjil dan Genap)
  • Waktu: Senin - Jumat, 09.00 - 15.00 WITA

Tempat Pendaftaran:

  • Bagian Pendaftaran Mahasiswa Baru
    Universitas Al Asyariah Mandar
    Jl. Budi Utomo No. 2 Madatte, Polewali

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi bagian pendaftaran melalui:

Demikian prosedur pendaftaran konversi mahasiswa dari perguruan tinggi lain. Kami menunggu Anda bergabung dengan keluarga besar Universitas Al Asyariah Mandar.

Polewali, 10 Oktober 2024
Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru
Universitas Al Asyariah Mandar



PENGUMUMAN PENTING 0001

 PENGUMUMAN PENTING

Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Al Asyariah Mandar yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan akademik dan administrasi bahwa pengambilan ijazah dan transkrip nilai sudah dapat dilakukan.

Syarat Pengambilan Ijazah:

  1. Telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi akademik.
  2. Menyertakan Surat Pengantar dari fakultas atau program studi masing-masing.
  3. Membawa tanda pengenal asli (KTP atau kartu mahasiswa) dan fotokopinya.
  4. Menyerahkan bukti pelunasan keuangan (jika ada tunggakan).
  5. Pengambilan ijazah dilakukan secara pribadi atau dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa resmi yang telah ditandatangani di atas materai.
LIHAT CONTOH  
👇👇👇

KLIK FORMAT SURAT

Waktu dan Tempat Pengambilan:

  • Hari: Senin - Jumat
  • Waktu: 09.00 - 15.00 WITA
  • Tempat: Bagian Akademik Universitas Al Asyariah Mandar

Kami mengharapkan mahasiswa yang memenuhi syarat untuk segera melakukan pengambilan ijazah agar tidak terjadi penumpukan berkas di kemudian hari.

Catatan Penting:

  • Mahasiswa yang tidak dapat mengambil ijazah dalam jangka waktu 3 bulan sejak tanggal pengumuman ini, diharapkan menghubungi bagian akademik untuk informasi lebih lanjut.

Untuk informasi tambahan, silakan menghubungi bagian akademik Universitas Al Asyariah Mandar di nomor telepon atau email resmi universitas.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Polewali, 10 Oktober 2024
Bagian Akademik
Universitas Al Asyariah Mandar



Thursday, September 26, 2024

PERBAIAKAN DATA KELIRU

 PERBAIAKAN DATA KELIRU


Untuk melakukan perbaikan data yang keliru, harap melengkapi dan mengirimkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
  2. Fotokopi Akta Kelahiran yang sah.
  3. Fotokopi Ijazah yang terakhir diterima (asli dan fotokopi dilegalisir jika diperlukan).
  4. Fotokopi Transkrip Nilai asli dari institusi pendidikan.
  5. Surat Pernyataan yang menyatakan kesediaan Anda untuk melakukan perbaikan data, serta alasan yang mendasari permohonan perbaikan. Surat ini harus ditandatangani di atas materai.

Pastikan semua dokumen sudah dipersiapkan dengan benar sebelum dikirimkan untuk mempermudah proses perbaikan data.

Wednesday, September 25, 2024

Proses Kenaikan Jabatan Asisten Ahli (AA) ke Lektor di SISTER

 Proses Kenaikan Jabatan Asisten Ahli (AA) ke Lektor di SISTER

Yth. Bapak/Ibu, 

Kami informasikan bahwa kini Bapak/Ibu dapat memantau daftar dosen di instansi masing-masing yang telah memenuhi beberapa persyaratan kenaikan jabatan dari Asisten Ahli (AA) ke Lektor melalui fitur Layanan Karir yang tersedia di SISTER.

Adapun cakupan persyaratan yang diakomodasi oleh SISTER untuk proses kenaikan jabatan ini meliputi:




  • Dosen yang bersangkutan berstatus Asisten Ahli (AA) dan telah mengabdi selama minimal 2 tahun sejak TMT terakhir.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S2.
  • Golongan pangkat dosen adalah IIIb.

Namun, terdapat beberapa persyaratan lain yang belum secara otomatis terfilter dalam sistem SISTER, yang perlu diperhatikan oleh pihak pengelola jabatan dosen, di antaranya:

  • Dosen tidak boleh memasuki masa pensiun dalam waktu kurang dari satu tahun sejak pembukaan periode kenaikan jabatan.
  • Memiliki kinerja yang memenuhi standar BKD selama empat periode penilaian berturut-turut.
  • Telah mempublikasikan karya ilmiah dalam Jurnal Nasional Terakreditasi peringkat S3, S4, S5, atau S6 dengan status penulis utama.
  • Persyaratan tambahan lainnya sesuai dengan kebijakan masing-masing instansi.

Untuk persyaratan yang tidak tercakup secara otomatis oleh sistem SISTER, Operator PAK (Penilaian Angka Kredit) perlu melakukan pengecekan manual guna memastikan kelayakan dosen yang bersangkutan untuk naik ke jabatan Lektor.

Informasi lebih lanjut mengenai proses dan persyaratan lengkap dapat Bapak/Ibu akses melalui tautan berikut: Proses Kenaikan Jabatan Dosen di SISTER.

Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu dalam mendukung proses kenaikan jabatan dosen di institusi masing-masing.

Tuesday, September 24, 2024

DAFTAR CALON WISUDAWAN UNIVERSITAS AL ASAYARIAH MANDAR 2024

Pengumuman kepada Calon Wisudawan Universitas Al Asyariah Mandar 2024


Diharapkan kepada seluruh calon wisudawan Universitas Al Asyariah Mandar 2024 untuk segera mengecek dan memastikan bahwa nama Anda telah terdaftar pada agenda wisuda yang akan dilaksanakan pada 30 September 2024.

Pastikan data Anda sudah benar dan terverifikasi untuk kelancaran proses wisuda. Jika ada pertanyaan atau kendala, harap segera menghubungi panitia wisuda atau bagian akademik universitas.

BAGI YANG TELAH DAFTAR NAMUN BELUM TERDATA NAMANYA HARAP KIRIM PESAN KE +62 821-9593-9261 
FORMAT: 
NAMA: 
NPM:
PRODI: 

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.


Panitia Wisuda UNASMAN 2024

Fakultas Ilmu Komputer

 

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan


Fakultas Ilmu Pertanian

Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat

Fakultas Agama Islam

Monday, September 23, 2024

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN)


Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) dengan bangga membuka Penerimaan Mahasiswa Baru untuk tahun akademik ini. Kami mengundang generasi muda yang bersemangat dan bertekad untuk meraih masa depan cerah bersama kami. UNASMAN menyediakan berbagai program studi unggulan yang dirancang untuk mencetak lulusan berkualitas, siap menghadapi tantangan global, dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Dengan fasilitas yang lengkap, tenaga pengajar profesional, dan lingkungan akademis yang kondusif, UNASMAN berkomitmen untuk memberikan pendidikan terbaik yang mengedepankan nilai-nilai keilmuan, moralitas, dan kreativitas. Selain itu, kami juga menyediakan berbagai beasiswa untuk mendukung mahasiswa berprestasi yang memiliki keterbatasan finansial, agar tetap dapat meraih pendidikan tinggi.

Bergabunglah bersama kami di Universitas Al Asyariah Mandar dan jadilah bagian dari keluarga besar UNASMAN yang siap membentuk masa depan yang gemilang. Mari wujudkan mimpi dan potensi Anda bersama UNASMAN!

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran, program studi, dan jalur seleksi dapat diakses melalui website resmi kami atau langsung datang ke Kampus UNASMAN di (Jl. Budi Utomo No.2, Manding, Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Indonesia).

UNASMAN: Bersama Membangun Masa Depan, Menginspirasi Perubahan!

Buku Alumni Universitas Al Asyariah Mandar 2024


Buku Alumni Universitas Al Asyariah Mandar
adalah sebuah publikasi khusus yang berisi profil, perjalanan karir, serta kontribusi para alumni universitas dari berbagai angkatan dan bidang. Buku ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada para alumni yang telah berperan penting dalam membawa nama baik almamater di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Selain itu, buku ini menjadi sarana untuk mempererat jaringan antar alumni dan mendokumentasikan prestasi serta jejak langkah mereka yang menginspirasi.

👉👉KLIK UNDUH

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Karier Dosen


Jakarta, 12 Agustus 2024 – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, telah mengesahkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 384/PL/2024 yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor yang berkaitan dengan regulasi jabatan fungsional dosen, termasuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPANRB) Nomor 1 Tahun 2023 yang menetapkan ketentuan baru terkait jabatan fungsional di lingkungan aparatur sipil negara.

Latar Belakang Keputusan

Dalam rangka penyesuaian aturan jabatan fungsional dosen sesuai dengan PERMENPANRB Nomor 1 Tahun 2023, pemerintah menyadari pentingnya memberikan kepastian hukum dan arahan yang jelas bagi para dosen di Indonesia. Keputusan ini diambil untuk menanggulangi kekosongan hukum akibat belum diterbitkannya regulasi yang disesuaikan dengan aturan terbaru.

Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 60 PERMENPANRB Nomor 1 Tahun 2023, peraturan mengenai jabatan fungsional dosen harus disesuaikan dalam kurun waktu maksimal 5 tahun. Selain itu, Pasal 58 menyebutkan bahwa penilaian angka kredit dosen harus dilaksanakan paling lambat pada 30 Juni 2023. Oleh karena itu, untuk memastikan kesinambungan pembinaan profesi dosen, pemerintah menerbitkan keputusan baru ini.

Isi Pokok Keputusan

Keputusan ini menetapkan pedoman teknis terkait pelaksanaan layanan pembinaan dan pengembangan profesi dosen. Keputusan tersebut menjadi panduan bagi institusi pendidikan tinggi dalam melaksanakan pembinaan karier dosen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa poin penting yang diatur dalam keputusan ini antara lain:

  • Pembinaan Karier Dosen: Sistem pembinaan karier untuk dosen dalam jabatan fungsional.
  • Penilaian Angka Kredit: Mekanisme dan teknis penilaian angka kredit dosen.
  • Pengembangan Profesi: Layanan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas profesional dosen.

Revisi dan Penggantian Keputusan

Keputusan ini sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 209/PL/2024 yang sebelumnya mengatur petunjuk teknis serupa. Revisi ini dilakukan untuk menyempurnakan beberapa materi yang dianggap perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru guna memberikan kepastian hukum dan kelancaran layanan bagi dosen.

Penetapan dan Tindak Lanjut

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni pada 12 Agustus 2024, dan diharapkan mampu memberikan arah yang jelas dan tegas bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan pembinaan karier dosen. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan terus memantau implementasi keputusan ini untuk memastikan layanan pembinaan dan pengembangan karier dosen berjalan dengan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan teknis, dapat merujuk pada lampiran keputusan ini yang memuat detail pelaksanaan layanan pembinaan karier dosen.

 

👉👉👉Klik Disini Pdf 

Pengumuman: Daftar Nama Dosen yang Memenuhi Syarat Pengusulan Kenaikan Jabatan Fungsional Lektor Kepala

Pengumuman: Daftar Nama Dosen yang Memenuhi Syarat Pengusulan Kenaikan Jabatan Fungsional Lektor Kepala

Berdasarkan hasil pemantauan pada Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) dan sesuai dengan data yang tercatat per 23 September 2024, berikut ini adalah daftar nama dosen yang telah memenuhi kriteria untuk mengajukan kenaikan pangkat ke jenjang yang lebih tinggi. Kami mengimbau agar dosen-dosen yang bersangkutan segera memproses pengajuan kenaikan pangkat melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Daftar Nama Dosen yang Memenuhi Syarat Pengusulan Kenaikan LK:

No

Nama Dosen

NIDN/NIDK

Program Studi

Jabatan Fungsional

TMT Jabatan

Golongan/Ruang

TMT Golongan

1

Sulihin Azis, S.S., M.Si

0910088602

S1 Pendidikan Bahasa Indonesia

Lektor

01 Feb 2021

III/C

01 Jan 2022

2

Maarifah Dahlan

0912068901

S1 Kesehatan Masyarakat

Lektor

01 Agt 2021

III/C

01 Jan 2023

3

Febryanti

0911028502

S1 Pendidikan Matematika

Lektor

01 Feb 2021

III/D

01 Jan 2025

4

Abdul Muttalib

0923078403

S1 Pendidikan Bahasa Indonesia

Lektor

01 Mei 2022

III/C

01 Jan 2023

5

Herlina Ahmad

0921089504

S1 Pendidikan Matematika

Lektor

01 Jul 2020

III/D

01 Jan 2025

6

Saifuddin

0900077701

S1 Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah)

Lektor

01 Apr 2008

III/D

01 Jan 2024

7

Aco Nasir

0918048904

S1 Pendidikan Bahasa Indonesia

Lektor

01 Feb 2022

III/C

01 Jan 2025

8

Ahmad Al Yakin

0901037801

S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Lektor

01 Des 2021

III/D

01 Jan 2023




Dosen yang namanya tercantum di atas dimohon segera mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pengajuan kenaikan jabatan melalui portal SISTER dan mengikuti arahan dari Bagian Akademik dan Kepegawaian.

Untuk informasi lebih lanjut terkait prosedur dan kriteria pengajuan kenaikan pangkat, silakan menghubungi tim kepegawaian universitas.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Biro Aksi

Universitas Al Asyariah Mandar

Tanggal: 23 September 2024

 

Manfaat Jurnal Harian dalam Meningkatkan Produktivitas

Manfaat Jurnal Harian dalam Meningkatkan Produktivitas Menulis jurnal harian mungkin terdengar seperti kegiatan sederhana yang sering direme...